ANTARA - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menanggapi keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memvonis Ketua Komisi Pemlihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dan enam anggota KPU melanggar kode etik terkait meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden. Hal itu dinilai calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, di Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/1), sebagai peringatan bagi demokrasi Indonesia. (Sanya Dinda Susanti/Azhfar Robbani/Yovita Amalia/NusantaraMulkan)
Copyright © ANTARA 2024