ANTARA - Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTB, Selasa (16/1) meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil keluarkan surat keterangan memilih bagi 76.518 orang yang belum melakukan perekaman identitas kependudukan. Pihak dukcapil juga diharapkan dapat jemput bola melakukan perekaman E-KTP di tengah masyarakat.untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
(Kusnandar/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2024