ANTARA - Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengiriman ratusan ekor anjing dari Subang, Jawa Barat, tujuan Kabupaten Sragen yang digagalkan oleh pihak Kepolisian Polrestabes Semarang, Jawa Tengah. Dalam kasus ini, Polrestabes Semarang juga akan mendalami terkait keaslian surat-surat yang dibawa tersangka, seperti surat jalan dari kepolisian, hingga surat pengantar perjalanan ternak yang diterbitkan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Subang. (Fx. Suryo Wicaksono/Andi Bagasela/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2024