ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (5/1), melarang penggunaan singkatan yang tidak umum pada penyelenggaraan debat Pilpres 2024 putaran ketiga yang akan berlangsung di Istora Senayan, Jakarta, pada 7 Januari 2023. Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan hal itu berdasarkan hasil kesepakatan dan evaluasi dari debat cawapres, di mana cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka sempat menggunakan singkatan tak lazim dalam pertanyaan yang diajukan kepada cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar. (Cahya Sari /M. Riezko Bima Elko Prasetyo/Rizky Bagus Dhermawan/Nabila Anisya Charisty)
Copyright © ANTARA 2024