ANTARA - Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengamankan pengemudi taksi yang diduga melakukan ancaman kekerasan dan pemerasan kepada turis asing beberapa waktu lalu. Dalam keterangan pers di Mapolda Bali, Jumat (5/1), Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, pelaku akan diproses hukum di Polresta Denpasar. (Rita Laura/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2024