ANTARA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan kembali menahan tiga tersangka, yang merupakan direktur dan direktur utama perusahaan atas kasus korupsi pajak di Kantor Pajak Pratama (KKP) Palembang Tahun 2019-2021, pada Rabu (3/1). Hingga saat ini, total ada enam tersangka yang ditetapkan Kejati Sumsel atas kasus tindak pidana korupsi ini. (Winda Tri Agustina/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2024