ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Johor Bahru Malaysia dan Singapura terkait pindah memilih. Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, pada Rabu (22/11) menyebutkan potensi pemilih ganda tidak mungkin terjadi karena daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan.(Holdan Parlaungan/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2023