ANTARA - BPJS Kesehatan memastikan peserta program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap mendapatkan pelayanan kesehatan, meski pemerintah Aceh belum melunasi kewajiban di 2023. Untuk membayar fasilitas kesehatan bagi peserta JKA hingga akhir 2023, BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh menggunakan Dana Jaminan Sosial (DJS). (Aprizal Rachmad/Rizky Bagus/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2023