ANTARA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2023 sebesar 3,92. Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan capaian ini masih jauh dari RPJMN 2023, sehingga pendidikan antikorupsi yang lebih masif untuk masyarakat masih diperlukan. (Pradanna Putra Tampi/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2023