ANTARA - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Samarinda mengungkap motif kasus ujaran kebencian terhadap seorang tokoh ulama di media sosial, yaitu mengalihkan perhatian publik. Polresta Samarinda telah mengamankan seorang tersangka pelaku ujaran kebencian yang diketahui merupakan seseorang yang telah mencuri telepon seluler pemilik akun Facebook, dan digunakan untuk membuat unggahan tersebut. (Hanifan Ma'ruf/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2023