ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menerima 1.793 berkas pendaftaran bakal caleg dari 18 partai politik dan 11 berkas dari bakal calon anggota DPD selama pendaftaran bakal caleg dan dan bakal calon anggota DPD yang akan maju dalam Pemilu 2024 mendatang. Usai diterima KPU, berkas dari para pendaftar akan segera diverifikasi, jika ditemukan ketidaksesuaian data maka pendaftar diharap segera melakukan perbaikan data. (Fx. Suryo Wicaksono/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2023