ANTARA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) COVID-19. Kementerian Kesehatan pun menindaklanjuti hal tersebut dengan mempersiapkan 10 pilar respons sebagai penguatan transisi dari pandemi ke endemi COVID-19. (Ibnu Zaki/Anggah/Rayyan/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2023