Ungkap TPPU Rp15 M, BNN: "Kita akan memiskinkan bandar narkotika!"

ANTARA - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia  (BNN RI) mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp15 miliar di Denpasar, Bali, Jumat (5/5). Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose menegaskan pihaknya akan memiskinkan bandar narkotika dengan menyita aset-aset mereka. (Rita Laura/Andi Bagasela/Nanien Yuniar)

Copyright © ANTARA 2023