Setya Novanto, Djoko Susilo, dan 208 napi korupsi dapat remisi

ANTARA - Sebanyak 208 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Sabtu (22/4), termasuk napi kasus korupsi proyek KTP elektronik Setya Novanto. Mantan Ketua DPR RI itu mendapatkan remisi hari raya selama 1 bulan. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Yovita Amalia/Hilary Pasulu)

Copyright © ANTARA 2023