Kejari Jayapura tarik 8 mobil dari pensiunan ASN, kembalikan ke Pemda

ANTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura menyerahkan delapan unit kendaraan roda empat aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarmi senilai 1 miliar rupiah. Aset tersebut sebelumnya dikuasai oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mantan pejabat daerah. (Laksa Mahendra/Satrio Giri Marwanto/Rully Yuliardi Achmad)

Copyright © ANTARA 2023