Polisi tetapkan tersangka baru kasus penganiayaan oleh anak pejabat

ANTARA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan satu tersangka baru berinisial S dalam kasus dugaan penganiayaan anak dibawah umur oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berinisial MDS (20) terhadap D (17). Penetapan tersangka itu dilakukan karena penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup. (Yogi Rachman/Rayyan/Nanien Yuniar)

Copyright © ANTARA 2023