Belum ubah RTRW, Pemprov Sumbar memoratorium tambak udang vaname

ANTARA - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat memoratorium tambak udang vaname di provinsi itu. Penghentian tersebut sesuai dengan Instruksi Gubernur Sumbar Nomor 1011/INST-2021 tentang Moratorium Tambak Udang Vaname, dimana pendirian tambak udang tersebut harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masing-masing kabupaten/kota. (Fandi Yogari Saputra/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)

Copyright © ANTARA 2023