ANTARA - Sebanyak 44,6 kilogram sabu hasil pengungkapan kasus jaringan antar laut internasional, dimusnahkan di Mako Lanal Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara. Barang terlarang yang diperkirakan bernilai Rp50 miliar ini, dicampur dengan pertalite agar komponennya rusak. (Try Vanny S/Arif Prada/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2023