ANTARA - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mendorong kementerian terkait agar mempercepat proses sertifikasi nama komoditas hortikultura khususnya jeruk yang berasal dari Kabupaten Sambas, Rabu (7/12). Selain sebagai bentuk penyeragaman kualitas untuk mempertahankan mutu, bukti keterangan tertulis tersebut juga berfungsi untuk memperketat standar produk hasil perkebunan daerah setempat di pasar internasional. (Indra Budi Santoso/Arif Prada/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2022