ANTARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, Kamis (1/12), menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum yang diikuti seluruh Panwascam Kota Cilegon dan petugas Sekretariat Bawaslu Kota Cilegon. Mereka dibekali sosialisasi untuk tetap menjaga netralitas dan memudahkan koordinasi antarpetugas. (Susmiatun Hayati/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2022