ANTARA - Ratusan ribu rokok ilegal dan beberapa barang ilegal lainnya, yang diperkirakan senilai Rp 1 miliar, hasil penindakan tahun 2021 – 2022 oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (DJBC Kalbagsel) dimusnahkan di halaman Kantor Bea Cukai Banjarmasin, Rabu (16/11). Pada penindakan ini kerugian negara ditaksir mencapai Rp 539 juta. (Latif Thohir/Rayyan/Risbeyhi)
Copyright © ANTARA 2022