ANTARA - Badan Narkotika Nasiona Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut), Rabu (22/6), memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 5.500 gram di halaman kantornya, Kelurahan Kalumata, Ternate Selatan. Yang merupakan hasil temuan barang bukti narkotika di berbagai agen jasa pengiriman sejak 2017-2021. (Harmoko Minggu/Arif Prada/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2022