ANTARA -Jelang lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Banten memperketat pengawasan makanan dan minuman, berupa izin edar dan masa berlaku produk yang dijual di pasar wilayah setempat, Rabu (20/4). Pihak Disperindagkop UKM setempat pun menemukan tujuh makanan berbahaya yang menggunakan borax, formalin hingga pewarna pakaian di Pasar Lama, Kota Tangerang.(Agung Andhika Indrawan/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2022