Kilas NusAntara Pagi

ANTARA - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dilarang menyediakan makanan atau minuman, menggunakan kemasan plastik atau bahan sekali pakai saat menggelar rapat atau kegiatan apapun. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung bersama sejumlah komunitas menggagas program pengelolaan sampah bertajuk Kawasan Minimalisasi Sampah Mandiri (KamiSama) di Pasar Induk Caringin. Dalam peringatan Hari Peduli Sampah, Wali kota Malang Sutiaji mengajak seluruh elemen masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan. Selengkapnya dalam Kilas NusAntara Pagi.(Farah Khadija/Yovita Amalia/Sizuka)

Copyright © ANTARA 2022