ANTARA - Dinas Pedagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung mengajukan kompensasi harga minyak goreng curah ke Kementerian Perdagangan (Kemendag). Permohonan kompensasi tersebut sesuai dengan keinginan dari para pedagang di pasar tradisional untuk menutupi selisih harga pembelian awal, agar harga minyak goreng curah bisa sesuai harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 11.500 per liter.(Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Soni Namura/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2022