44 eks pegawai KPK mulai bekerja sebagai ASN Polri


​ANTARA -44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri terpantau sudah mulai bekerja, Senin, (3/1), di Mabes Polri, Jakarta. Sebelumnya, pada 9 Desember 2021, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik 44 eks pegawai KPK bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Dunia.
(Rio Feisal/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2022