ANTARA - Pemerintah kota Banda Aceh mulai mensosialisasi larangan perayaan tahun baru pada malam 31 Desember mendatang. Sosialisasi tersebut di lakukan kepada pihak hotel dan warung kopi serta pelaku usaha lainnya di Banda Aceh. Selain tidak sesuai dengan syariat Islam yang berlaku di Aceh, perayaan tahun baru juga berpotensi menimbulkan kerumunan, sehingga dikhawatirkan akan menambah kasus baru COVID-19 di Banda Aceh. (Aprizal Rachmad/Arif Prada/Drucella Benala Dyahati)
Copyright © ANTARA 2021