ANTARA - Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah telah mempersiapkan sejumlah skenario guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 di destinasi wisata selama masa libur Natal dan Tahun Baru. Para pengelola destinasi wisata diwajibkan memberlakukan pembatasan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen dan pembatasan waktu operasional hingga pukul 16.00 WIB. (FX Suryo Wicaksono/Arif Prada/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2021