ANTARA - Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 58 tahun 2021, menambah pintu masuk untuk perjalanan internasional jalur udara, Selasa (9/11). Kini penumpang perjalanan udara internasional dapat memasuki Indonesia dari Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Raja Haji Fisabilillah dan Bandara Sam Ratulangi. (A Rauf Andar Adipati/Arif Prada/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2021