ANTARA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Jumat (22/10), mengumumkan akan memulai implementasi BI-Fast pada pekan kedua Desember mendatang. Batas skema transfer secara real-time melalui BI-Fast Payment dari BI ke peserta ditetapkan Rp19 per transanksi, sedangkan dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp2.500 per transaksi. (Putri Hanifa/Arif Prada/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2021