ANTARA - Dinas Perhubungan Provinsi Jambi bersama Kepolisian Daerah setempat terus menggelar penertiban lalu lintas angkutan batubara, karena masih ada yang melintas di siang hari. Padahal jam operasional truk pengangkut batubara itu mulai pukul 6 sore hingga pukul 6 pagi sesuai yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jambi.(Dodi Saputra/Dudy Yanuwardhana/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2021