ANTARA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) melakukan tindaklanjut dan proses klarifikasi terkait kelengkapan standar peralatan medis, sebagai sarana pendukung utama di 12 unit ambulans infeksius, Selasa (12/10) Sebelumnya 12 ambulans telah dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ke 12 institusi kesehatan di 11 Kabupaten Kota. (Indra Budi Santoso/Sandi Arizona/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2021