ANTARA - Balai Uji Kendaraan Bermotor (Kir) Kabupaten Bangka, mencatat dari sekitar 6.000 kendaraan bermotor wajib kir, hanya 1.200 kendaraan yang melaksanakan uji kendaraan. Untuk itu, Bupati Bangka Mulkan, Jumat (17/9), menyatakan akan mencari sebab dan merazia kendaraan wajib kir. (Meriyanti/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2021