ANTARA - Sebanyak 3.371 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) COVID-19 dari Pemprov Jambi sebesar Rp300 ribu yang diberikan selama tiga bulan. Selain itu Pemprov Jambi juga menyalurkan bantuan sembako untuk 10 ribu orang di kabupaten tersebut yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV. Kemudian Gubernur Jambi juga menyerahkan bantuan satu set alat Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk Rumah Sakit Hamba Muarabulian di kabupaten tersebut.(Dodi Saputra/Soni Namura/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2021