ANTARA -Lima petugas jaga atau sipir di Lapas Baubau, Selasa (24/8) menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra). Para sipir tersebut diperiksi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap tiga orang narapidana pada 15 Agustus lalu di Lapas Baubau.
(Saharudin/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2021