Pemkot Cirebon berlakukan ganjil-genap kendaraan mulai Senin

ANTARA - Pemkot Cirebon, Jawa Barat, memutuskan untuk memberlakukan sistem ganjil-grnap dalam nenekan mobilitas masyarakat setempat dalam perpanjangan  PPKM. Pelaksanaan regulasi sistem ganjil genap rencananya dimulai pada, Senin, 16 agustus 2021. (Enjang Solihin/Rayyan/Risbeyhi)

Copyright © ANTARA 2021