Kejari Aceh Utara tetapkan lima tersangka korupsi Monumen Samudera Pasai

ANTARA - Kejaksaan Negeri Aceh Utara, menangani kasus tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan monumen Islam Samudera Pasai, yang berlokasi di Kecamatan Samudera. Pihak Kejari juga telah menetapkan lima tersangka pada kasus tersebut, dengan kerugian negara mencapai Rp20 miliar.(Try Vanny S/Sandi Arizona/Sizuka)

Copyright © ANTARA 2021