ANTARA - Dinas Kesehatan baik di tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota diimbau untuk berkoordinasi dengan organisasi terkait dalam rangka vaksinasi bagi masyarakat rentan. Hal itu merujuk surat edaran Kementerian Kesehatan tentang pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat rentan dan masyarakat yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
(Rio Feisal/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2021