ANTARA - Gubernur Jambi, Al Haris, Senin (26/7), menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengalihananggaran atau refocusing sebesar Rp555 miliar. Pengalihan anggaran fokus digunakan untuk penanganan COVID-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). (Dodi Saputra/Dudy Yanuwardhana/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2021