ANTARA - Sebanyak 40 anak warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kendari mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2021. Satu di antaranya dinyatakan langsung bebas setelah mendapat pengurangan masa hukuman, sedangkan 39 anak lainnya mendapatkan remisi mulai dari satu hingga tiga bulan. (Saharudin/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2021