ANTARA - Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial berupa beras perdana bagi warga terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, (PPKM) yang digelar di Kecamatan Karang Tanjung, Kamis (22/7). Pemkab Pandeglang akan menyalurkan bantuan sosial tersebut kepada 212.308 keluarga penerima manfaat (KPM), dan masing-masing menerima 10 kilogram beras. ((Rangga Eka Putra/Dudy Yanuwardhana/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2021