ANTARA - Gubernur Papua Lukas Enembe, melalui juru bicara Muhammad Rifai, mengapresiasi disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Gubernur berharap perubahan UU Otsus sebagai instrumen yang strategis dan berdaya guna, dalam menyelesaikan sejumlah masalah di Bumi Cenderawasih secara komprehensif. (Laksa Mahendra/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2021