ANTARA - Pemerintah telah memperpanjang stimulus Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk dua bulan ke depan. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nusa Tenggara Barat (DJPb NTB) berharap, sebagai salah satu daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di di luar Jawa-Bali, BST dapat segera terserap agar pembayaran dapat dilakukan secepatnya. (Kusnandar/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2021