ANTARA - Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah tegas dengan memberhentikan oknum petugas pemikul jenazah di TPU Cikadut yang diduga melakukan pungutan liar (pungli). Pemkot menindaklanjuti kasus tersebut dengan melaporkan oknum ke aparat kepolisian untuk dilakukan proses hukum. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Sandi Arizona/Drucella Benala Dyahati)
Copyright © ANTARA 2021