ANTARA - Kapal Patroli Hiu-16 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, menangkap tujuh kapal ikan Indonesia, yang menangkap ikan dengan menggunakan pukat harimau. Selain 7 kapal yang ditangkap, 7 nahkoda, 48 ABK, serta hasil tangkapan seberat 19 ton turut diamankan.(Erfan Setiawan/Dudy Yanuwardhana/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2021