ANTARA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/5), menolak gugatan praperadilan RJ Lino terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kuasa hukum RJ Lino, menyatakan bahwa pihaknya kecewa atas putusan tersebut. (Suwanti/Katarina lumban Tobing/Andi Bagasela/Anom Prihantoro)
Copyright © ANTARA 2021