ANTARA - 2 orang bandar narkoka berhasil diringkus oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah dan BNNK Temanggung, setelah sebelumnya menerima kecurigaan transaksi barang terlarang oleh masyarakat setempat. Selain mengamankan bandar, petugas BNNk Temanggung juga mengamankan barang bukti berupa 42 ribu pil koployang konon di dapat melalui pembelian daring dan dikirim dari Jakarta. (Firman Eko Handy/Dudy Yanuwardhana/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2021