ANTARA - Dinas Pemadam Kebakaran dan Satpol PP Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (22/4) menertibkan lapak liar yang dibangun tanpa izin di sekitar perempatan Terminal Madureso. Pembongkaran tersebut sebagai upaya penegakan Perda no 12 tahun 2011 tentang keamanan, kebersihan, keindahan, dan ketertiban. (Firman Eko Handy/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2021