ANTARA - Pemerintah Provinsi Bali meminta pemerintah pusat tidak menutup pariwisata di Pulau Dewata, meski ada larangan mudik, yang berlaku mulai 6 sampai 17 Mei 2021. Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Senin (19/4), mengatakan wisatawan yang ke Bali selama larangan mudik Lebaran, seharusnya tidak masuk dalam daftar larangan bepergian. Apabila usulan diizinkan, pemprov memastikan masyarakat yang berwisata ke Bali tidak akan membeludak. (Pande Gede Yudha Swandikha/Soni Namura/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2021