ANTARA - BPJS Kesehatan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat menjalin kerja sama, melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergitas Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kamis (18/3). Melalui sinergi ini diharapkan dapat mendukung BPJS Kesehatan, dalam mengoptimalkan implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN- KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan. (Andi Firdaus/Dudy Yanuwardhana/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2021